✔ Bos Tak Boleh Lagi Untuk Honor Guru Honorer Tapi Untuk Digitalisasi Sekolah
Penyediaan gadget untuk penunjang pembelajaran di sekolah juga sanggup dialokasikan dari dana BOS. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta dana proteksi operasional sekolah (BOS) tidak lagi digunakan untuk membayar honor guru honorer. Karena terang bakal mengurangi kualitas sekolah itu sendiri.
Dana BOS seharusnya digunakan untuk biaya operasional dan juga pembelian gawai atau gedget untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Akan tetapi, berdasarkan Mendikbud, ketika ini dana BOS banyak digunakan untuk gaji guru honorer.
“Maka kini dikunci, BOS tidak lagi sanggup digunakan untuk bayar honor guru honorer tapi untuk digitalisasi sekolah,” kata Muhadjir.
Pemerintah yang terus menambah anggaran BOS, pada tahun 2020 anggaran naik begitu signifikan. Jumlahnya Rp54,31 triliun atau naik sebesar Rp4,47 triliun. Mendikbud mengaku, sedang memperjuangkan semoga honor guru honorer tidak diambilkan dari dana BOS tapi dari dana alokasi umum (DAU).
Mantan Rektor UMM itu juga meminta semoga sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer. Untuk itu, ia meminta guru yang pensiun untuk dikontrak oleh sekolah, semoga tetap mengajar di sekolah itu hingga ada guru penggantinya.
“Saya sedang meletakkan dasar-dasar semoga penerus saya tidak terbebani dilema guru honorer. Saya mohon dihentikan ada pengangkatan guru honorer lagi,” kata dia.
Dengan demikian, kata dia, dalam waktu empat tahun ke depan dilema guru honorer sanggup terselesaikan. Selain itu pengangkatan guru PNS harus dilakukan setiap tahun.
“Tiap tahun harus ada pengangkatan guru, dihentikan ada moratorium untuk mengganti pensiun. Satu tahun sebelum pensiun harus diajukan penggantinya, dan juga sekolah baru,” katanya.
Lihat juga: Persoalan Guru yang Ada Saat ini Karena Moratorium CPNS Guru
Terpisah, Staf Ahli Mendikbud bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta membenarkan kalau alokasi BOS 2020 mengalami kenaikan yang cukup besar. Dia juga menjelaskan penyediaan gadget untuk penunjang pembelajaran di sekolah juga sanggup dialokasikan dari dana BOS.
Hanya saja ia mengingatkan supaya penggunaan gadget di kalangan siswa dipantau. Jangan hingga digunakan untuk di luar kepentingan pembelajaran. Selain itu ia berharap guru lebih aktif membuat konten-konten pembelajaran berbasis teknologi.
“Meski demikian Kemendikbud akan terus memperkaya konten pembelajaran digital yang siap digunakan oleh guru,” kata Ananto yang kutip dari Fajar (21/09/19)
Belum ada Komentar untuk "✔ Bos Tak Boleh Lagi Untuk Honor Guru Honorer Tapi Untuk Digitalisasi Sekolah"
Posting Komentar