✔ Aliran Penetapan Penerima Sertifikasi Guru 2013

Tahun 2013 merupakan tahun ketujuh pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan semenjak tahun 2007. Penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2013 yang merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen mengalami beberapa perubahan baik prosedur penyelenggaraan maupun proses penetapan peserta.

Perubahan prosedur penyelenggaraan yaitu disampaikannya modul/bahan latih lebih awal kepada penerima PLPG sebelum mengikuti PLPG. Perubahan pada proses penetapan penerima sertifikasi yaitu penetapan penerima dilaksanakan sesudah final uji kompetensi dan uji kompetensi diikuti seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online, penetapan sasaran/kuota menurut keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah penerima antar provinsi.

Salah satu serpihan penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru ialah proses rekrutmen dan penetapan calon pesertanya. Untuk itu dibutuhkan sebuah pemikiran yang sanggup menjadi teladan bagi semua unsur tersebut. Sehingga diterbitkanlah buku pemikiran penetapan penerima sertifikasi guru 2013, bagi Bapak Ibu yang ingin mendapatkannya sanggup mendownload (unduh) melalui link berikut:


Dalam buku pemikiran yang disusun oleh Tim Sertifikasi Guru Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BADAN PSDMPK-PMP) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) terdiri dari lima bab, yaitu: (1) Pendahuluan, (2) Sertifikasi Guru dalam Jabatan, (3) Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013, (4) Prosedur Operasional Standar (POS) Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013, dan (5) Pengendalian Program.

Belum ada Komentar untuk "✔ Aliran Penetapan Penerima Sertifikasi Guru 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel