✔ Guru Malas Dukungan Sertifikasinya Tidak Boleh

Guru akseptor sumbangan sertifikasi yang malas menerima hukuman ✔ Guru Malas Tunjangan Sertifikasinya Dihentikan
Guru akseptor sumbangan sertifikasi yang malas siap-siap menerima sanksi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan penilaian terhadap guru akseptor sumbangan sertifikasi. Bagi guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi bila kinerjanya tidak bagus, apalagi bermalas-malasan maka sumbangan sertifikasinya sanggup dihentikan.

Kemendikbud ketika ini sedang merancang penilaian bagi guru yang telah memperoleh sumbangan sertifikat. Selain kinerja guru, salah satu poin yang akan menjadi materi penilaian merupakan beban mengajar guru yang harus memenuhi 24 jam dalam seminggu. Jika ditemukan guru yang tidak memenuhi 24 jam otomatis tunjangannya dihentikan.

"Kalau beliau tidak ada 24 jam ya harus ditambah hingga sanggup memenuhi 24 jam mengajar," kata Kasubdit Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) Kemendikbud, Dian Wahyuni yang kutip dari JPNN (6/2/2014).

Baca Juga


Dari hasil penilaian yang dilakukan, selama ini banyak oknum guru akseptor sumbangan sertifikasi yang justru memperlihatkan beban jadwal mengajar kepada guru wiyata bakti. Hal itu tentu tidak diperkenankan mengingat itu yakni kewajiban guru akseptor sumbangan sertifikasi, selain itu menambah beban kerja guru wiyata bakti.

Guru yang telah memperoleh akta pendidik berhak untuk memperoleh sumbangan sertifikasi sebesar satu honor pokok setiap bulannya. Tapi bila kinerja mereka tidak bagus, apalagi bermalas-malasan sehingga tidak memenuhi 24 jam mengajar, maka sumbangan sertifikasinya sanggup dihentikan.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Malas Dukungan Sertifikasinya Tidak Boleh"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel