✔ Ini Urutan Prioritas Penerima Sertifikasi Guru 2015

Peserta sertifikasi guru tahun 2015 melalui PPG ditetapkan menurut urutan prioritas.
Calon akseptor sertifikasi guru tahun 2015 yang telah memenuhi persyaratan manajemen dan akademik berbasis hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) atau Uji Kompetensi Awal (UKA) akan ditetapkan sebagai akseptor Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2015.

Penetapan akseptor sertifikasi guru ini sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Urutan prioritas akseptor sertifikasi guru tahun 2015 yakni sebagai berikut:

a.)Seluruh akseptor sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2013-2014 yang tidak lulus.

Baca Juga


b.)Guru sudah mempunyai akta pendidik dan dimutasikan untuk mengajar bidang kiprah gres sesuai dengan kualifikasi akademik (selanjutnya disebut sertifikasi kedua) dengan terlebih dahulu mengikuti UKA pada bidang kiprah baru.

c.) Guru yang diangkat sebelum bulan Januari tahun 2006

d.)Guru yang tidak termasuk kategori a, b, c di atas diranking menurut hasil UKA.

Data akseptor sertifikasi guru melalui PPG sesuai dengan urutan di atas akan ditampilkan pada Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk dijadikan dasar penetapan akseptor sertifikasi guru melalui PPG tahun 2015.

Daftar rangking bakal calon akseptor sertifikasi guru melalui PPG tahun 2015 diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP. Bakal calon akseptor sertifikasi guru 2015 sanggup dilihat melalui situs resmi Kemendikbud, www.sergur.kemdiknas.go.id.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Ini Urutan Prioritas Penerima Sertifikasi Guru 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel