✔ Sertifikasi Dan Dukungan Profesi Guru Diurus Pusat

Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Diurus Pusat ✔ Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Diurus Pusat
Dengan diurus oleh pusat, tidak akan ada lagi ribut-ribut soal pemberian profesi guru, maupun sertifikasi.
Program sertifikasi guru, transfer dana, dan pemberian profesi guru sebaiknya terpusat. Hal ini diusulkan Wali Kota Pontianak Sutarmidji ketika menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Pengelolaan Guru: Sentralisasi atau Desentralisasi" (22/12/15).

"Dari Kemendikbud pribadi mentransfer ke guru. Itu lebih simpel," kata Midji yang kutip dari JPNN.

Dengan diurus oleh pusat, tidak akan ada lagi ribut-ribut soal pemberian profesi guru, maupun sertifikasi. Selain itu, berdasarkan Midji APBD akan sehat alasannya yaitu belanja pegawai rendah.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Guru PNS Berdasarkan UU ASN

Jika pemerintah tempat tak disibukan urusan transfer dana, sorotan kepada pemerintah tempat menjadi berkurang. Sehingga, keyakinan masyarakat kepada pemerintah tempat akan baik. Jika keyakinan baik, apapun yang akan dilakukan pemerintah niscaya akan didukung masyarakat.

Sementara itu, tugas pemerintah tempat berdasarkan Midji yaitu mengoperasionalkan semua contohnya dengan melaksanakan peningkatan kapasitas guru dengan training guru. Pemerintah tempat akan selalu siap mengoptimalkan tugas guru sehingga membuat sekolah yang berkualitas.

Perlu diketahui, selama ini dana pemberian profesi bagi guru PNS harus transfer dulu ke kas tempat sebelum ditransfer ke rekening guru. Hal inilah yang kadang membuat guru sering terlambat mendapatkan tunjangan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Sertifikasi Dan Dukungan Profesi Guru Diurus Pusat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel