✔ Cara Menciptakan Akun Guru Pembelajar Kemdikbud

Cara Membuat Akun Guru Pembelajar Kemdikbud ✔ Cara Membuat Akun Guru Pembelajar Kemdikbud
Inilah cara gampang menciptakan akun atau pendaftaran aktivitas guru pembelajar secara online.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengembangkan aktivitas kegiatan Guru Pembelajar (GP). Program GP merupakan kegiatan untuk pengembangan diri guru. Karena jumlah guru yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, maka dikembangkan sistem GP secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi yang kemudian disebut Guru Pembelajar Moda Daring (dalam jaringan).

Program Guru Pembelajar diperlukan mengakibatkan guru sebagai subjek (pelaku) yang harus selalu berguru bukan sebagai objek sehingga menunggu untuk dipanggil belajar. Kewajiban untuk berguru bukan hanya bagi siswa tetapi guru juga harus berguru seiring dengan dinamika perubahan globalisasi.

Dengan penggunaan moda daring ini, diperlukan semua guru akseptor sanggup secara aktif dalam mengakses sumber belajar, berguru secara individu sesuai kebutuhan, dan sanggup saling menyebarkan pengetahuan atau keterampilan dan pengalaman dengan guru lainnya.

Baca Juga


Program GP merupakan diklat bagi guru pasca UKG 2015 lalu. Diklat pasca UKG memakai 3 mode yakni, tatap muka, kombinasi, dan mode daring atau online. Jika anda termasuk guru yang mengikuti diklat guru pembelajar dengan mode kombinasi (tatap muka + online) dan full online, maka anda wajib mempunyai akun dan login di web guru pembelajar.

Cara Membuat Akun atau Registrasi Guru Pembelajar

1. Kunjungi link SIM GP https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi

2. Pilih hidangan pendaftaran akun di bab bawah menyerupai gambar berikut:

Cara Membuat Akun Guru Pembelajar Kemdikbud ✔ Cara Membuat Akun Guru Pembelajar Kemdikbud

3. Isikan nomor akseptor UKG, dan tanggal lahir, menyerupai gambar berikut:


Cara Membuat Akun Guru Pembelajar Kemdikbud ✔ Cara Membuat Akun Guru Pembelajar Kemdikbud


Baca juga: Inilah Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015

Untuk login ke aplikasi GP moda daring atau online semua guru yang pernah mengikuti UKG sanggup melakukannya, dengan memakai akun login UKG. Jika gagal sanggup menghubungi ketua KKG/MGMP/GUGUSTK/MKPS, Dinas Pendidikan, atau P4TK.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Menciptakan Akun Guru Pembelajar Kemdikbud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel