✔ Jumlah Mata Pelajaran Di Sd Akan Dikurangi, Tetapi ....

Pemberian mata pelajaran hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit.
Sistem pendidikan di tingkat SD (SD) mulai tahun pemikiran 2017/2018 mendatang akan mengalami perubahan cukup drastis. Guru dan siswa SD wajib berada di sekolah selama 8 jam per hari, namun sistem didik dilarang lagi semata-mata diisi dengan sumbangan mata pelajaran di ruang kelas.

Nantinya sumbangan mata pelajaran oleh guru di ruang kelas hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit. Setelah itu, pendidikan diisi dengan acara yang sifatnya lebih ditekankan pada penguatan pendidikan abjad siswa.

Dengan kewajiban usang acara berguru 8 jam per hari, maka pada Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi siswa dan guru. Kecuali jikalau pada Sabtu diadakan acara ekstrakurikuler. Kegiatan berguru setiap hari akan dimulai pukul 07.00, dan pulang pukul 15.00. Ketentuan ini, berlaku untuk semua sekolah SD di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga


Baca: Contoh Jadwal Full Day School untuk Sekolah Dasar

Terkait perubahan acara berguru tersebut, telah dikeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan pada pemerintah daerah. Berdasarkan SE tersebut, untuk pendidikan dasar, acara berguru yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan abjad dan 30 persen ilmu pengetahuan.

"Tujuan perubahan acara berguru ini, semata-mata untuk meningkatkan porsi penguatan pendidikan abjad bagi siswa," terperinci Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dikala menghadiri program pencanangan penguatan pendidikan abjad di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kamis (27/4).

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Jumlah Mata Pelajaran Di Sd Akan Dikurangi, Tetapi ...."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel