✔ Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ialah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme guru. PKB menurut Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit.
PKB ialah tindak lanjut dari Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013. Untuk guru yang mendapat nilai di bawah standar, jadwal PKB diarahkan untuk memperbaiki kompetensinya. Program PKB juga diperuntukan untuk guru yang dalam PGK telah mencapai atau di atas standar. PKB untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dan profesionalitasnya.
Unsur acara PKB terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Yang termasuk acara pengembangan diri ialah mengikuti diklat fungsional dan melakukan acara kolektif guru. Kelompok atau musyawarah kerja guru untuk penyusunan perangkat kurikulum, seminar, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) ialah pola acara kolektif guru.
Publikasi Ilmiah, acara ini menyerupai presentasi pada lembaga ilmiah, publikasi ilmiah berupa hasil penelitian, dan publikasi buku teks pelajaran. Sedangkan kegiatan PKB juga melalui karya inovatif, contohnya: Menemukan teknologi sempurna guna, membuat karya seni, membuat alat peraga dan lain-lain.
PKB ialah tindak lanjut dari Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013. Untuk guru yang mendapat nilai di bawah standar, jadwal PKB diarahkan untuk memperbaiki kompetensinya. Program PKB juga diperuntukan untuk guru yang dalam PGK telah mencapai atau di atas standar. PKB untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dan profesionalitasnya.
Unsur acara PKB terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Yang termasuk acara pengembangan diri ialah mengikuti diklat fungsional dan melakukan acara kolektif guru. Kelompok atau musyawarah kerja guru untuk penyusunan perangkat kurikulum, seminar, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) ialah pola acara kolektif guru.
Baca Juga
Publikasi Ilmiah, acara ini menyerupai presentasi pada lembaga ilmiah, publikasi ilmiah berupa hasil penelitian, dan publikasi buku teks pelajaran. Sedangkan kegiatan PKB juga melalui karya inovatif, contohnya: Menemukan teknologi sempurna guna, membuat karya seni, membuat alat peraga dan lain-lain.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)"
Posting Komentar