✔ Guru Mendapatkan Honor Dua Kali Lipat Dari Pns
![]() |
Tunjangan sertifikasi hanya diberikan kepada para guru dan dosen. |
"Penghasilannya dua kali lipat, kontribusi profesi kan satu bulan gaji. Guru dan dosen selama 12 bulan terima honor dua kali lipat dari PNS biasa," kata Marzuki yang kutip dari Okezone.com (23/01/2014).
Pernyataan ini terkait dengan usul kontribusi kinerja bagi guru dan dosen. Tunjangan sertifikasi sendiri hanya diberikan kepada para guru dan dosen, alasannya memang profesi mereka dihargai.
Baca Juga
"Jadi tinggal pilih saja mau yang mana, mau kontribusi kinerja atau kontribusi profesi," kata Marzuki.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2013 ihwal kontribusi kinerja pegawai bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memang tidak menerima kontribusi sertifikasi.
Bagi para dosen peraturan tersebut dinilai sangat diskriminatif, alasannya suara pasal 3 ayat (1) poin (f) dijelaskan bahwa guru dan dosen dikecualikan untuk mendapatkan kontribusi kinerja.
Marzuki menambahkan andaikan guru dan dosen menuntut untuk menerima kontribusi kinerja, sanggup saja nanti pegawai Kemendikbud menuntut juga untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Mendapatkan Honor Dua Kali Lipat Dari Pns"
Posting Komentar