✔ Pinjaman Profesi Guru Dibayarkan Selesai Maret

Tunjangan profesi guru non PNS akan dibayarkan simpulan bulan ini ✔ Tunjangan Profesi Guru Dibayarkan Akhir Maret
Tunjangan profesi guru non PNS akan dibayarkan simpulan bulan ini.
Anggaran sumbangan profesi guru non PNS yang berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun akan dibayarkan simpulan bulan Maret dan paling lambat awal April. Hal ini sampaikan Mohammad Nuh ketika Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014 dengan topik Pencairan sumbangan profesi pendidik (TPP).

Dilansir dari JPNN (11/03/2014), dalam rembuk itu diputuskan untuk pencairan TPP diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pembayaran sumbangan profesi bagi guru yang telah mempunyai akta pendidik dibayar setiap tiga bulan sekali.

Pembayaran sumbangan profesi guru dilakukan di simpulan bulan di periode tiga bulanan. Alasannya yaitu guru diminta untuk bekerja dulu, gres mendapat sumbangan profesi itu. Besarnya sumbangan profesi untuk guru PNS yaitu sebesar satu kali honor pokok, sedangkan untuk guru Non PNS sebesar 1,5 juta.

Baca Juga


Persoalan dihadapi dalam pencairan sumbangan profesi guru PNS yaitu jumlah guru peserta yang banyak. Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru yang berhak mendapat sumbangan profesi. Dengan data itu diperlukan sumbangan profesi dapat dibayarkan secara sempurna waktu dan sempurna jumlah.

Kemendikbud tidak dapat mengintervensi secara lebih dalam pencairan sumbangan profesi untuk guru PNS. Sebab dananya pribadi masuk ke rekening daerah. Nuh menyampaikan pencairan sumbangan profesi guru swasta yang ditangani Kemendikbud, dapat menjadi contoh pencairan sumbangan serupa untuk guru PNS.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Pinjaman Profesi Guru Dibayarkan Selesai Maret"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel