✔ Mendikbud Ragu Guru Honorer Digaji Rp 100 Ribu

Mendikbud tidak yakin kalau masih ada guru yang mendapatkan honor Rp 100 ribu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mencurigai sejumlah keluhan terkait guru honorer yang mendapatkan honor kurang dari Rp 100 ribu per bulan. Hal ini disampaikannya dikala menggelar konferensi pers di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta (02/05).

Nuh menyampaikan guru yang Non PNS juga diberikan tunjangan fungsional oleh pemerintah pusat. Mantan rektor ITS ini tidak yakin kalau masih ada guru yang mendapatkan honor jauh di bawah upah minimum daerah.

“Menurut perhitungan kami, tidak ada yang bergaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Karena beliau menerima sumbangan fungsional selama memenuhi persyaratan sebagai guru,” kata Nuh yang kutip dari laman dikdas.kemdikbud.go.id

Baca Juga


Selama ini guru honorer mendapatkan honor dari dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) yang dialokasikan sekolah. Guru honorer yang mengajar di sekolah negeri pun juga tidak mempunyai kesempatan untuk mengikuti agenda sertifikasi guru.

Nuh meminta guru honorer untuk mengikuti tes ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi PNS. Menurutnya seorang guru honorer tak sanggup serta-merta diangkat menjadi PNS. Maka ia berharap guru-guru yang ingin menjadi PNS segera memenuhi segala persyaratan dan kompetensinya.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud Ragu Guru Honorer Digaji Rp 100 Ribu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel