✔ Juni 2014 Batas Selesai Guru Verifikasi Data Dapodik

guru melaksanakan verifikasi data di dapodik supaya sanggup mendapatkan SK Penerima Tunjangan Prof ✔ Juni 2014 Batas Akhir Guru Verifikasi Data Dapodik
Guru melaksanakan verifikasi data di dapodik supaya sanggup mendapatkan SK TPP.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperlihatkan waktu kepada para guru untuk melaksanakan verifikasi data mereka di data pokok pendidikan (dapodik) hingga Juni 2014. Baik bagi guru yang berstatus PNS maupun non-PNS. Para guru sanggup memantau datanya di dapodik melalui kemudahan Info PTK yang secara online.

Dapodik menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pembayaran aneka tunjangan guru, mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan tempat khusus, dan santunan kualifikasi akademik guru. Bulan Juni 2014 dipilih sebagai batas final para guru melaksanakan verifikasi data dapodik alasannya ialah bulan Juni merupakan batas pergantian tahun pedoman baru, sehingga dapodik harus diperbarui.

SK Penerima Tunjangan Profesi terbit di semester II tahun pedoman 2013/2014 berlaku selama 6 bulan, untuk mendapatkan tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Kemudian untuk SK yang terbit di semester I tahun pedoman 2014/2015 juga berlaku selama 6 bulan untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli hingga Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali.

Baca Juga


Ketika pada triwulan I yaitu final Maret guru belum sanggup tunjangan, misalnya, datanya belum lengkap atau terlambat diperbaiki dalam dapodik, maka ia diberi kesempatan untuk memperbaiki data hingga Juni 2014. Jika syarat-syarat dan data sudah lengkap, maka pada triwulan II guru yang bersangkutan akan mendapatkan dana rapel triwulan I dan II. Jika hingga lewat Juni atau semester gres seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tunjangan guru akan hangus.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Juni 2014 Batas Selesai Guru Verifikasi Data Dapodik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel