✔ Seragam Sd Wajib Dilengkapi Badge Merah-Putih
![]() |
Mendikbud mewajibkan badge merah-putih di dada kiri pada seragam SD. |
"Kewajiban mulai tahun pemikiran gres 2014 itu tidak ada hubungannya dengan aktivitas lima tahunan (Pilpres), alasannya untuk Indonesia Jaya, bukan Indonesia Hebat atau Indonesia Bermartabat," kata Mendikbud Mohammad Nuh yang kutip dari Antara (16/06/14).
Permendikbud No 45/2014 bertujuan mengembalikan seragam pada fungsi membangun karakter. Oleh alasannya itu badge merah-putih akan diwajibkan pada seragam nasional mulai tahun pemikiran baru, kecuali seragam sekolah atau seragam identitas sekolah dan seragam pramuka.
Baca Juga
"Identitas merah-putih itu penting alasannya identitas itu akan sangat terasa pada sekolah-sekolah di daerah perbatasan. Badge merah-putih akan mengatakan We are Indonesia sehingga mereka akan gembira terhadap bangsa dan negaranya," kata Nuh.
Belum ada Komentar untuk "✔ Seragam Sd Wajib Dilengkapi Badge Merah-Putih"
Posting Komentar