✔ Tugas Guru Tak Sanggup Digantikan Oleh Teknologi

Guru menjadi fasilitator proses pembelajaran ✔ Peran Guru Tak Dapat Digantikan Oleh Teknologi
Guru menjadi fasilitator proses pembelajaran (ilustrasi via ispi)
Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk sopan santun bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan, meskipun perkembangan teknologi pembelajaran perkembang pesat , namun dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat multikultur peranan guru tetap dominan. Dalam proses pendidikan khususnya proses pembelajaran kiprah guru tidak sanggup digantikan oleh teknologi (Gaffar dalam Iriyanto, 2012).

Guru merupakan bab integral dari sumber daya pendidikan yang sangat memilih keberhasilan sebuah pendidikan. Guru merupakan sebuah kunci dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan. Guru berada pada titik sentral dari setiap perjuangan reformasi yang diarahkan pada perubahan-perubahan kualitatif.

Dari citra penting dan strategisnya kiprah fungsi guru di atas, maka kompetensi guru harus terus dikembangkan dari masa ke masa. Kemampuan mengajar dan mendidik harus terus diasah semoga bisa sanggup menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Kepribadian guru harus terus dimatangkan lebih baik sehingga guru bisa menjadi figur contoh bagi anak didik. Kecakapan sosial dan profesional menjadi pribadi yang mantap dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal tersebut apabila dimiliki oleh setiap guru Indonesia maka pendidikan di Indonesia akan mempunyai kualitas yang sangat baik, lantaran sesuai dengan undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Pasal 10 Tahun 2005.

Peraturan menteri pendidikan nasional republik Indonesia nomor 16 tahun 2007 perihal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kompetensi utama guru akan sangat besar lengan berkuasa pada kesadaran guru terhadap tanggung jawabnya pada akseptor didik. Tanggung jawab guru sebagai fasilitator akseptor didik akan berjalan optimal apabila guru memahami kemampuan otak akseptor didik dalam belajar. Dalam teori Barbara K. Given menyebutkan bahwa insan termasuk akseptor didik mempunyai 5 versi kemampuan berguru antara lain:

Pertama, versi emosional. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan hasrat. Dalam proses pembelajaran untuk memfasilitasi versi emisonal pembelajaran harus didesain dengan menarik dan memotivasi. Oleh alasannya ialah itu dalam mengajar guru dituntut untuk memakai media dengan aneka macam warna, bentuk dan gambar serta metode pembelajaran yang kreatif dengan kiprah akseptor didik eksklusif sehingga pembelajaran menarik yang memotivasi akseptor didik untuk terus berguru dengan biak.

Kedua, versi social. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan interaksi social, oleh alasannya ialah itu pendekaran pembelajaran yang sempurna ialah pembelajaran kelompok lantaran didalamnya membentuk akseptor didik berdudukan sebagai kawan (partner), suasana belajarpun harus bisa membuat keakraban anatar akseptor didik.

Ketiga, versi kognitif. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan pengembangan rasio dan logika. Dalam pembelajaran harus sanggup menunjukkan wangsit untuk memvasilitasi versi ini melalui acara membaca, menulis dan berhitung. Selain ini metode kiprah proyek pada akseptor didik untuk memahami fenomena lingkungan sekitar dalam jangka waktu tertentu juga sanggup menunjukkan rangsangan faktual untuk mendatangan wangsit pada akseptor didik.

Keempat, versi fisik. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan aktifitas fisik, maka pembelajaran harus bersifat energik dan dinamis. Guru harus menyiapkan metode berguru yang melibatkan motorik akseptor didik contohnya melalui acara percobaan atau demonstrasi yang perlu menyiapkan alat sendiri dan menghasilkan karya sederhana, selaluin itu juga bias melaksanakan acara proyek ibarat wawancara beberapa siswa dari kelas 1-3 atau proyek pengamatan beberapa flora dengan kawasan hidup berbeda.

Kelima, versi reflektif. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan eksistensi diri, sehingga pembelajaran harus imajinatif. Dalam proses pembelajaran pemajangan hasil kerja siswa ialah bab penghargaan pada diri siswa sebagai nilai kawasan eksistensi diri terhadap akseptor didik. Guru sebagai berkembangnya kecerdasan majemuk.

Penulis berharap dengan memahami 5 versi kemampuan berguru akseptor didik, guru bisa memaksimalkan kompetensinya untuk mengasilkan generasi yang handal dan berkarakter dengan menjadi fasilitator proses pembelajaran yang tepat.

*) Ditulis oleh Louis IfkaArishinta, Guru SD Muhammadiyah 9 Malang.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tugas Guru Tak Sanggup Digantikan Oleh Teknologi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel