✔ Pertolongan Guru Harus Dicairkan Sebelum 16 April

Pencairan dukungan profesi guru tuntas sebelum  ✔ Tunjangan Guru Harus Dicairkan Sebelum 16 April
Pencairan dukungan profesi guru tuntas sebelum 16 April, ketika ini anggaran dukungan guru itu sudah ditransfer ke pemda.
Tunjangan profesi guru triwulan I tahun 2015 dicairkan paling lambat sebelum 16 April mendatang. Seluruh pemerintah kawasan (pemda) harus mencairkan dukungan bagi guru sertifikasi itu sebelum tanggal tersebut.

Kemendikbud memastikan dana Rp 16 triliun sudah masuk ke kas pemda untuk membayar dukungan profesi guru PNS triwulan pertama. Total guru PNS kawasan yang menerima dukungan profesi mencapai 990.482 orang.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Kinerja

Baca Juga


Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata menyampaikan yang sudah mengantongi SK pencairan dukungan gres 775.376 guru atau 78 persen.

"Kami belum tahu apakah sudah dicairkan atau belum. Saya berharap sudah dicairkan," kata Sumarna yang kutip dari JPNN (04/04/2015).

Sesuai dengan aturan, tunjangan triwulan pertama ini dicairkan pada 1–16 April. Pencairan dukungan untuk guru PNS kawasan rawan macet alasannya uangnya mampir dulu ke rekening pemda. Pranata berharap pencairan dukungan profesi guru tuntas sebelum 16 April.

Kemendikbud sudah menerbitkan SK perintah pencairan dukungan profesi bagi 62.161 guru non-PNS. Pencairannya sudah final semua, alasannya dicairkan eksklusif dari Kemendikbud ke rekening guru, tanpa melalui rekening pemda menyerupai pencairan dukungan profesi guru PNS daerah.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Pertolongan Guru Harus Dicairkan Sebelum 16 April"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel