✔ Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat

Pasca sertifikasi, tingkat perceraian di kalangan guru meningkat, Selain itu, sumbangan sertifikasi dipakai untuk membeli barang mewah.
Pasca sertifikasi, tingkat perceraian di kalangan guru di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur meningkat, menyentuh angka 11 persen. Selain itu, banyak guru di Sidoarjo yang memakai sumbangan sertifikasi untuk membeli barang glamor menyerupai mobil.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dalam program Lokakarya Nasional Perencanaan Strategis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang digelar USAID PRIORITAS di Yogyakarta (03/06/15). "Tingkat perceraian di kalangan guru sebanyak 11 persen pascasertifikasi guru," katanya.

Baca juga: Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru

Baca Juga


Supaya sumbangan sertifikasi dipakai untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas guru, Bupati Sidoarjo mengeluarkan peraturan bupati (Perbup). Dalam Perbup Nomor 38 tahun 2013 tersebut berisi pemotongan sumbangan profesi guru minimal 5 persen.

Seperti yang lansir dari Republika (09/10/15), Kepala Bidang Pengembangan Profesi Pendidikan Dasar, Pusbangprodik, Kemendikbud, Dian Wahyuni mengungkapkan telah berupaya meningkatkan pelatihan guru. Salah satunya, melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Menurut penasehat dari USAID PRIORITAS, Mark Heyward, untuk mendapat guru berkualitas dimulai dari pekrekutan guru. Calon guru harus diseleksi sesuai standar tertentu, sehabis itu guru diberi pendidikan biar lebih berkualitas. Diantaranya melalui pendidikan keprofesionalan, pendidikan guru dan sertifikasi.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel