✔ Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat
![]() |
Pasca sertifikasi, tingkat perceraian di kalangan guru meningkat, Selain itu, sumbangan sertifikasi dipakai untuk membeli barang mewah. |
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dalam program Lokakarya Nasional Perencanaan Strategis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang digelar USAID PRIORITAS di Yogyakarta (03/06/15). "Tingkat perceraian di kalangan guru sebanyak 11 persen pascasertifikasi guru," katanya.
Baca juga: Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru
Baca Juga
Supaya sumbangan sertifikasi dipakai untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas guru, Bupati Sidoarjo mengeluarkan peraturan bupati (Perbup). Dalam Perbup Nomor 38 tahun 2013 tersebut berisi pemotongan sumbangan profesi guru minimal 5 persen.
Seperti yang lansir dari Republika (09/10/15), Kepala Bidang Pengembangan Profesi Pendidikan Dasar, Pusbangprodik, Kemendikbud, Dian Wahyuni mengungkapkan telah berupaya meningkatkan pelatihan guru. Salah satunya, melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Menurut penasehat dari USAID PRIORITAS, Mark Heyward, untuk mendapat guru berkualitas dimulai dari pekrekutan guru. Calon guru harus diseleksi sesuai standar tertentu, sehabis itu guru diberi pendidikan biar lebih berkualitas. Diantaranya melalui pendidikan keprofesionalan, pendidikan guru dan sertifikasi.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat"
Posting Komentar