✔ Kekurangan Guru, Angkat Honorer Menjadi Pns
![]() |
"Maka itu kami meminta semoga Pak Menteri memperhatikan hal ini,". |
Kekurangan guru yang tak kunjung teratasi itu menimbulkan ketidakseimbangan antara jumlah guru dan siswa, sehingga tidak bisa mengimbangi standar berguru yang baik. Jika kondisi tersebut tetap dibiarkan, tentu akan menghipnotis kualitas pendidikan.
Baca juga: Ledakan Pensiun Guru SD Terjadi Sampai 2020
Baca Juga
Untuk itu, Sigit meminta pribadi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan semoga para guru yang belum berstatus PNS atau honorer segera diangkat.
"Banyak guru yang sudah mengabdi 10 hingga 15 tahun, tapi statusnya tetap honorer. Maka itu kami meminta semoga Pak Menteri memperhatikan hal ini," kata Sigit di depan Mendikbud menyerupai yang dari Republika (11/06/15).
Anies mengakui femomena kekurangan guru di banyak sekali daerah, terutama guru PNS. Tetapi menurutnya, Kemendikbud tidak bisa melaksanakan banyak hal alasannya yaitu dilema moratorium atau pengurangan guru mutlak kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Untuk dilema pengangkatan PNS, bahwasanya sangat bisa dilakukan. Terutama untuk pengajar yang ditempatkan di daerah. Kalau mereka mau dipindahkan ke daerah, ya mereka niscaya akan diangkat. Tapi kebanyakan kini kan pada tidak mau," kata Anies.
Belum ada Komentar untuk "✔ Kekurangan Guru, Angkat Honorer Menjadi Pns"
Posting Komentar