✔ Cara Mencetak Ulang Bukti Pendaftaran E-Pupns
![]() |
Cara mengatasi apabila lupa arahan pendaftaran e-PUPNS dan mencetak ulang bukti registrasi, sama ibarat cara di bawah ini. |
Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Registrasi e-PUPNS Error 500
Sebenarnya arahan pendaftaran e-PUPNS dapat dicetak di lain waktu. Usahakan membuka laman web e-PUPNS dikala waktu senggang yaitu waktu dimana traffic masuk ke web sedikit, contohnya di jam tengah malam atau di waktu subuh. Berikut solusi untuk yang tidak dapat cetak bukti arahan registrasi.
Baca Juga
1. Kunjungi situs yang disediakan BKN, yaitu https://pupns.bkn.go.id
2. Klik "Lupa No. Registrasi?"
4. Jawab pertanyaan keamanan yang diisi dikala pendaftaran e-PUPNS awal
Itulah cara mengatasi apabila lupa arahan pendaftaran e-PUPNS, cara untuk mencetak ulang bukti registrasi, sama ibarat cara di atas. Kartu tanda bukti ada dua, satu untuk tim verifikasi dan satu untuk PNS sendiri. Tim verifikasi tergantung instansi bekerja, bila instansi pemerintah kabupaten/kota, maka yang memverifikasinya ialah BKD.
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mencetak Ulang Bukti Pendaftaran E-Pupns"
Posting Komentar