✔ Tidak Naik, Inilah Tabel Honor Pokok Pns Tahun 2016
![]() |
Tabel honor pokok PNS tahun 2016 menurut pasal 2 PP No 30 Tahun 2015. |
Berikut tabel honor pokok PNS tahun 2016
Baca Juga
Sebagai kompensasi atas tidak dinaikkannya honor PNS, mulai tahun 2016 pemerintah menunjukkan honor ke-14 sebesar satu kali honor pokok sebagai dukungan hari raya (THR). PNS juga akan mendapatkan honor ke 13 yang dibayarkan pada bulan Juli sesuai dengan honor pada bulan sebelumnya.
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun 2016 dan Gaji Ke-14
Selain mendapatkan honor ke-13 dan ke-14, bagi guru PNS yang sudah sertifikasi juga mendapatkan dukungan profesi sebesar honor pokok yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Pembayaran tunjangan profesi guru pribadi disalurkan ke rekening guru setiap final triwulan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Tidak Naik, Inilah Tabel Honor Pokok Pns Tahun 2016"
Posting Komentar