✔ Agenda Sertifikasi Guru Tetap Didanai Pemerintah

Mendikbud Anies Baswedan: aktivitas sertifikasi guru tetap didanai pemerintah.
Pemerintah akan melanjutkan aktivitas sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 perihal Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum mempunyai akta pendidik sanggup mengikuti aktivitas sertifikasi melalui aktivitas Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan aktivitas sertifikasi guru melalui PLPG didanai oleh Pemerintah. "Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap menunjukkan derma dana bagi guru untuk mengikuti aktivitas sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Anies yang kutip dari kemdikbud.go.id (11/04/2016).

Bagi guru yang ingin mendapat akta pendidik dibebaskan untuk menentukan aktivitas sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK menyerupai PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). Pemerintah melakukan beberapa upaya khusus untuk merampungkan aktivitas sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini.

Baca Juga


“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yaitu 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kebijakan aktivitas sertifikasi yang didanai guru sendiri, khususnya bagi guru yang diangkat sehabis tahun 2006 yang belum mempunyai akta pendidik. Mereka harus mengikuti aktivitas sertifikasi guru melalui SG-PPG dengan biaya sendiri. Hal ini mengakibatkan polemik di kalangan guru, bahkan muncul petisi yang meminta menggratiskan SG-PPG.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Agenda Sertifikasi Guru Tetap Didanai Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel