✔ Di Hukum Kemendikbud Tidak Ada Pendidikan Gratis
Dalam hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak ada satu pun menyebutkan pendidikan itu gratis. Selama ini pendidikan gratis digaungkan di tempat hanya sebagai alat kampanye saja. Hal ini dikatakan Sekjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Thmarin Kasman.
Baca Juga
Baca juga: Pendidikan Menjadi Kewajiban Daerah
"Jadi pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan keluarga juga. Kalau ada kepala tempat yang kampanye pendidikan gratis, gratisnya di mana dulu. Saya khawatir, lantaran mengejar gratisnya kualitas pendidikan jadi biasa-biasa saja," tambahnya.
Belum ada Komentar untuk "✔ Di Hukum Kemendikbud Tidak Ada Pendidikan Gratis"
Posting Komentar