✔ Cek Honor Pensiun Dan Donasi Hari Renta Guru Pns

Cara Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Guru PNS ✔ Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Guru PNS
PT Taspen telah menyiapkan website yang memungkinkan PNS mengetahui estimasi honor pensiun dan tunjangan hari tua.
Saat ini besaran honor pensiun dan tunjangan hari bau tanah (THT) untuk guru dengan status pegawai negeri sipil (PNS) yang dikelola oleh PT Taspen sanggup dicek secara online. Berapa estimasi asumsi dana pensiun yang diterima guru PNS ketika telah masuk usia pensiun sanggup dilihat di laman website PT Taspen.

PNS cukup masuk ke website yang sudah disiapkan PT Taspen dan memasukkan NIP usang serta tanggal lahir, maka akan muncul estimasi honor pensiun serta jumlah THT yang akan diterima. Gaji pensiun dan THT tidak dibayarkan bersamaan. Gaji pensiun diterima setiap bulan, sedangkan THT diterima sekaligus dalam bentuk tunai.

Program Pensiun merupakan jaminan hari bau tanah berupa dukungan uang setiap bulan kepada PNS yang telah memenuhi kriteria. Tujuan manfaat uang pensiun dan tunjangan hari bau tanah ini yaitu untuk menunjukkan jaminan hari bau tanah bagi para pegawai negeri atau akseptor Taspen dan juga sebagai penghargaan atas jasa-jasanya.

Baca Juga


Cara cek estimasi honor pensiun dan tunjangan hari bau tanah

1. Kunjungi alamat website: e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.

2. Selanjutnya, silahkan login dengan memasukan NIP Lama/Baru.

3. Nilai estimasi honor pensiun dan THT sampai usia pensiun akan ditampilkan.

Cara Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Guru PNS ✔ Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Guru PNS
Gaji pensiun terlihat di kiri bawah, sedangkan THT atau pesangon terlihat di kolom kanan bawah
Contoh klarifikasi hasil cek estimasi honor pensiun dan THT di atas, PNS masa kerjanya 8 tahun, dikala ini mempunyai honor pokok pokok Rp2.898.700. Jika Naruto pensiun tahun ini, maka ia akan mendapat honor pensiun setiap bulan Rp2.543.467. Selain itu, Naruto juga akan mendapat tunjangan hari bau tanah atau uang pesangon sebesar Rp63.133.686.

Nilai Estimasi yang tertera yaitu Estimasi Hak THT akseptor pada dikala akseptor BUP (Pensiun Normal) pada usia 58,60,62,65 dan 70 tahun sesuai BUP masing-masing peserta. Nilai Estimasi Hak THT sanggup berubah nilainya sesuai dengan perubahan honor pokok akseptor dan jumlah keluarga akseptor yang masih ditanggung dikala akseptor mengajukan klim.

Perlu diketahui, rumus penghitungan honor pensiun PNS diatur dalam PMK No. 50/2012, yakni honor pokok pensiun x 12 bulan x masa kerja. Contoh: Pak Budi akan pensiun di usia 60 tahun dengan masa kerja 25 tahun dan penghasilan dasar pensiun sebesar Rp1.800.000. Maka manfaat pensiun Pak Budi dihitung dengan memakai rumus bulanan sebesar:

MP = 2,5% x MK x PhDP atau 2,5% x 25 th x Rp1.800.000 = Rp1.125.000. Jadi, honor pensiun Pak Budi yaitu Rp1.125.000.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Cek Honor Pensiun Dan Donasi Hari Renta Guru Pns"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel