✔ 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg

 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Dapat TPG ✔ 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Dapat TPG
Tatap muka selama 24 jam bukan syarat pinjaman profesi guru.
Kebijakan pemenuhan 24 jam tatap muka per pekan kini tidak lagi menjadi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman profesi guru (TPG). Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 wacana Perubahan Nomor 74 tahun 2008 wacana guru telah diterbitkan pada 30 Mei 2017.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata yang lansir dari situs Kemdikbud.go.id dengan diberlakukannya kebijakan gres itu, guru tidak akan lagi meninggalkan sekolah untuk pemenuhan beban kerja 24 jam tatap muka.

“Selama guru berada di sekolah dan/atau di luar sekolah untuk melakukan aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maka guru mendapatkan haknya untuk mendapatkan pinjaman profesi,” kata Pranata.

Baca Juga


Pranata menyampaikan pemenuhan jam kerja selama 40 jam per pekan termasuk waktu istirahat selama setengah jam yang dilaksanakan keseluruhannya pada satu satuan pendidikan, dilakukan untuk melakukan beban kerja guru, adalah 5M. Beban Kerja Guru tersebut paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam satu pekan.

Baca: Guru yang Sudah Sertifikasi Wajib di Sekolah 8 Jam

Beban Kerja Guru meliputi lima aktivitas pokok, adalah merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; melakukan pembelajaran atau pembimbingan; menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; membimbing dan melatih penerima didik; dan melakukan kiprah perhiasan yang menempel pada pelaksanaan aktivitas pokok sesuai dengan beban kerja guru.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel