✔ Kemendikbud Revisi Mata Pelajaran Ppkn
Revisi ini akan mendukung bahan bimbing Pendidikan Kewarganegaraan yang sudah ada, dengan fokus perbaikan kepada pembelajaran Pancasila di kelas. |
Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) melaksanakan revisi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Revisi untuk untuk jenjang pendidikan dasar ini akan menitikberatkan kepada penguatan nilai dan budbahasa Pancasila semoga lebih praktikal dan terintegrasi di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, penyempurnaan ini merupakan rekomendasi dari hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Menurutnya, guru lebih fokus pada penyajian berupa pengetahuan, bukan pembentukan sikap
"Revisi ini akan mendukung bahan bimbing Pendidikan Kewarganegaraan yang sudah ada, dengan fokus perbaikan kepada pembelajaran Pancasila di kelas. Nanti (pembelajaran Pancasila) bukan sekedar tataran pengetahuan, tapi lebih pada pembentukan sikap," tutur Mendikbud Muhadjir Effendy.
Setelah dievaluasi, mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) disatukan dengan kewarganegaraan, ternyata menjadi tidak fokus. Terutama di dalam hal pemahaman yang mendalam soal pancasila. Rencananya, akan dipisah antara kewarganegaraan dan PMP. Pendidikan pancasila akan betul-betul fokus pada penanaman nilai pembentukan karakter.
"Core kurikulumnya, pendekatannya, terutama berkaitan dengan proses berguru mengajar, bagaimana semoga siswa lebih sebagai subjek didik. Tidak mengakibatkan mereka sebagai objek atau sekadar akseptor dalam penanaman nilai pancasila. Karena penanaman itu bergotong-royong bukan guru, tapi anak," kata Muhadjir.
Pelajaran ini diperlukan tidak berhenti hanya sebagai pengetahuan tetapi untuk penanaman nilai Pancasila sebagai wahana pembangunan tabiat bangsa. Selain itu, juga sebagai bab dari upaya pembudayaan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan dalam acara pembelajaran di satuan pendidikan dasar.
Aksentuasi jadwal diarahkan untuk mengarusutamakan pembelajaran nilai dan budbahasa kepada seluruh akseptor didik, sehingga terbentuk moralitas generasi Indonesia dengan kepribadian Pancasilais yang dimanifestasikan pada sikap di lingkungan keluarga, sekolah, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Terkait "pemisahan" PMP dan Kewarganegaraan, Muhadjir mengatakan, bukan memisahkan dalam artian menciptakan mata pelajaran gres maupun kurikulum baru. Tapi lebih kepada pembobotan. Siswa SD dan Sekolah Menengah Pertama akan lebih banyak mendapatkan penanaman nilai-nilai Pancasila. Sementara tingkat lanjut akan lebih banyak mendapatkan pelajaran kewarganegaraan.
"Sedang kami pertimbangkan untuk kewarganegaraan itu diberikan kepada belum dewasa jenjang lanjut, contohnya Sekolah Menengah Pertama kelas 3, Sekolah Menengan Atas kelas 3, Sekolah Menengah kejuruan kelas 3. Sedangkan penanaman nilai Pancasila mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama kelas 2. Makara begitu. Makara tidak ditambah mata pelajarannya, tapi sekuens dan core (kurikulum) ditambah," terang Mendikbud.
Belum ada Komentar untuk "✔ Kemendikbud Revisi Mata Pelajaran Ppkn"
Posting Komentar