✔ Teknik Evaluasi Perilaku Dan Pengolahan Hasilnya

Teknik Penilaian Sikap dan Pengolahan Hasilnya ✔ Teknik Penilaian Sikap dan Pengolahan Hasilnya
Pelaksanaan evaluasi sikap ditujukan untuk mengetahui kecenderungan sikap spiritual dan sosial penerima didik.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Penilaian hasil berguru penerima didik pada kurikulum 2013 mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan, Lingkup evaluasi pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas evaluasi hasil berguru oleh pendidik; evaluasi hasil berguru oleh satuan pendidikan; dan evaluasi hasil berguru oleh Pemerintah.

Pelaksanaan evaluasi sikap ditujukan untuk mengetahui kecenderungan sikap spiritual dan sosial penerima didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan.

Disamping itu evaluasi sikap dimaksudkan juga untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap penerima didik dan memfasilitasi tumbuhnya sikap penerima didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI2.

a. Teknik Penilaian Sikap


Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, evaluasi diri, dan evaluasi antar teman. Penilaian diri dan evaluasi antar sahabat dilakukan dalam rangka training dan pembentukan huruf penerima didik, yang kesannya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil evaluasi sikap oleh pendidik.

1) Observasi

Teknik evaluasi observasi sanggup memakai instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (selanjutnya disebut jurnal). Penilaian diri memakai instrumen evaluasi diri. Penilaian antar sahabat memakai instrumen evaluasi antar teman.

Penilaiaan sikap dengan teknik observasi sanggup dilakukan memakai lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang sanggup dipakai oleh pendidik untuk memudahkan penyusunan laporan hasil pengamatan terhadap sikap penerima didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial.

Sikap yang diamati yaitu sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2.

Lembar observasi yang dipakai untuk mengamati sikap sanggup berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka.

a) Lembar observasi tertutup

Ketika memakai lembar observasi tertutup, pendidik memilih secara sistematis butir-butir sikap yang akan diobservasi beserta indikator- indikatornya.

b) Lembar observasi terbuka

Jurnal biasanya dipakai untuk mencatat sikap penerima didik yang “ekstrim.” Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat eksklusif oleh pendidik, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga info lain yang relevan dan valid yang diterima dari banyak sekali sumber.

Pengamatan dengan jurnal mencatat sikap penerima didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku penerima didik yang dicatat di dalam jurnal intinya yaitu sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi sikap yang dilengkapi dengan waktu teramatinya sikap tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan penerima didik.

Apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, jikalau pada kesempatan lain penerima didik tersebut telah mengatakan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik.

Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan. Berdasarkan jurnal tersebut pendidik menciptakan deskripsi evaluasi sikap penerima didik dalam kurun waktu satu semester.

Berikut yaitu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:

(1) Jurnal evaluasi (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester. (khusus untuk SD hanya ditulis oleh wali kelas dan guru mata pelajaran)

(2) Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.

(3) Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial penerima didik sanggup dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.

(4) Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya yaitu mereka yang mengatakan sikap yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang mengatakan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).

(5) Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang ketika itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh penerima didik melalui perilakunya secara alami.

(6) Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap penerima didik segera sehabis mereka menyaksikan dan/atau memperoleh info terpercaya mengenai sikap penerima didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan penerima didik secara alami.

(7) Apabila penerima didik tertentu pernah mengatakan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) mengatakan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.

(8) Pada simpulan semester guru mata pelajaran dan guru BK merekap perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap penerima didik dan menyerahkan hasil rekapan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.

2) Penilaian Diri

Penilaian diri dalam evaluasi sikap merupakan teknik evaluasi terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil evaluasi diri penerima didik sanggup dipakai sebagai data konfirmasi perkembangan sikap penerima didik. Selain itu, evaluasi diri penerima didik juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.

Instrumen evaluasi diri sanggup berupa lembar evaluasi diri yang berisi butir-butir pernyataan sikap positif yang dibutuhkan dengan memakai kolom ya dan tidak atau sanggup juga memakai skala likert.

3) Penilaian antar teman

Penilaian antar sahabat merupakan teknik evaluasi yang dilakukan oleh seorang penerima didik (penilai) terhadap penerima didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku penerima didik yang dinilai. Sebagaimana evaluasi diri, hasil evaluasi antar sahabat sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Selain itu evaluasi antar sahabat juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan beberapa nilai menyerupai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.

b. Pelaksanaan Penilaian Sikap


Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama penerima didik di luar jam pelajaran).

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK.

Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat sikap penerima didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera sehabis sikap tersebut teramati atau mendapatkan laporan wacana sikap penerima didik.

c. Pengolahan Hasil Penilaian Sikap


Langkah-langkah untuk menciptakan deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:

1) Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).

2) Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing menciptakan rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial menurut catatan-catatan jurnal untuk setiap penerima didik.

3) Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap penerima didik.

4) Pelaporan hasil evaluasi sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.

d. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Sikap


Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk pelaksanaan tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila sikap sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa training terhadap penerima didik sanggup dilakukan oleh semua pendidik di sekolah.

Belum ada Komentar untuk "✔ Teknik Evaluasi Perilaku Dan Pengolahan Hasilnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel