✔ Pola Pembelajaran Dengan Teknik Bertanya
Guru melanjutkan dengan memfasilitasi dalam diskusi umum, pendapat mana yang lebih mempunyai dasar-dasar rasional. |
Dalam mempersiapkan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi memakai teknik-teknik bertanya, sanggup dilihat dari teladan menyerupai di bawah.
1. Tentukan Kompetensi Dasar yang akan dipilih, contohnya IPS kelas V.
KOMPETENSI DASAR
3.1 Mengidentifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi.
4.1 Menyajikan hasil identifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi.
2. Tentukan indikator pencapaian kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan rumuskan tujuan pembelajaran.
3. Tentukan dan siapkan materi yang akan diamati oleh penerima didik sebagai pijakan awal inquiry (a springboard), sanggup berupa bahan, data, fakta, informasi, dan di mana sanggup diperoleh (sumber) yang akan dieksplorasi sehingga didapatkan rumusan pertanyaan-pertanyaan.
Dalam memulai desain pembelajaran, siapkan tujuan pembelajaran, menyerupai penerima didik menganalisis banyak sekali upaya pemerintah menanggulangi tragedi alam. Guru juga harus siap dengan materi yang akan diamati/dibaca/dikaji/diobservasi oleh penerima didik, sebagai teladan teks perihal status musibah di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pertanyaan pokok yang akan diajukan pada penerima didik: Apa yang sanggup kalian pahami dari artikel itu? Apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam membantu korban tragedi alam? Mengapa status musibah di Lombok tidak ditetapkan sebagai tragedi nasional? Apa konsekuensi status tragedi nasional? Apa yang sanggup kau lakukan untuk membantu korban musibah tersebut? Dan seterusnya.
Guru harus mendesain bagaimana penerima didik melaksanakan pengumpulan data, contohnya dengan membaca goresan pena baik berupa dokumen, isu maupun artikel berkaitan dengan gempa bumi di Lombok, baik lewat internet maupun buku dan materi cetak lain. Guru mempersiapkan atau mengarahkan bahan/data yang perlu dikaji oleh penerima didik, seperti, dokumen, artikel, dan goresan pena perihal musibah di Lombok serta sumber materi lainnya.
Guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran kelas dengan mempersiapkan materi untuk dipelajari penerima didik sebagai awal untuk berdiskusi serta mempersiapkan bahan-bahan untuk mendalami permasalahan. Guru menawarkan materi bacaan menyerupai teladan di bawah.
POTENSI NASIONAL MASIH MAMPU MENGATASI BENCANA LOMBOK
TANPA HARUS MENYATAKAN BENCANA NASIONAL
Polemik terkait banyak pihak yang menginginkan status tragedi gempa Lombok dinyatakan sebagai tragedi nasional ramai dibicarakan di sosial media. Gempa besar beberapa kali terjadi menambah jumlah korban jiwa, kerusakan bangunan, dan kerugian ekonomi. Dampak gempa Lombok dan sekitarnya semenjak gempa pertama 6,4 SR pada 29/7/2018 yang lalu disusul gempa 7 SR (5/8), 6,5 SR (19/8 siang) dan 6,9 SR (19/8 malam) menjadikan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Diperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai 7,7 trilyun rupiah.
Melihat dampak gempa Lombok tersebut, banyak pihak mengusulkan supaya dinyatakan sebagai tragedi nasional. Wewenang penetapan status tragedi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa penentuan status keadaan darurat tragedi dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah kawasan sesuai tingkatan bencana. Untuk tingkat nasional oleh presiden, tingkat provinsi oleh gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/walikota.
Penetapan status dan tingkat tragedi nasional dan kawasan didasarkan pada lima variable utama yakni:
1. jumlah korban;
2. kerugian harta benda;
3. kerusakan prasarana dan sarana;
4. cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan
5. dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal dasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian Pemda apakah kolaps atau tidak. Kepala kawasan beserta jajaran di bawahnya masih ada dan sanggup menjalankan pemerintahan atau tidak.
Tsunami Aceh 2004 ditetapkan sebagai tragedi nasional pada ketika itu alasannya ialah pemerintah kawasan baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur sentra di Aceh menyerupai Kodam dan Polda kolaps atau tidak berdaya sehingga menyerahkan ke pemerintah pusat. Pemerintah lalu menyatakan sebagai tragedi nasional. Resikonya semua kiprah pemerintah kawasan diambil alih oleh pusat, termasuk pemerintahan umum, bukan hanya bencananya saja.
Dengan adanya status tragedi nasional, maka akan terbuka pintu seluas-luasnya pinjaman internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan. Ini ialah konsekuensi dari Konvensi Geneva. Seringkali timbul permasalahan gres terkait pinjaman internasional ini alasannya ialah menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Jadi ada konsekuensi kalau memutuskan status tragedi nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 sampai ketika ini belum ada tragedi yang terjadi di Indonesia dinyatakan sebagai tragedi nasional. Sebab bangsa Indonesia banyak berguru dari pengalaman penanganan tsunami Aceh
2004.
(Ringkasan jawaban dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana https://bnpb.go.id tanggal 20 Agustus 2018).
Setelah penerima didik membaca guntingan isu koran, guru mengajukan pertanyaan pertanyaan sebagai berikut:
1. Mempersiapkan dan mengajukan pertanyaan kepada penerima didik, sanggup berupa:
a. Apa yang kalian temukan dalam bacaan?
b. Bisakah kalian menjelaskan?
c. Apa dilema pokok dalam bacaan tersebut?
d. Bagaimana pendapat kalian perihal hal itu?
e. Apa yang menjadikan kalian beropini semacam itu?
f. Apakah kalian mempunyai bukti-bukti yang memperkuat pendapat kalian itu?
2. Membagi kelas ke dalam dua kelompok:
Berdasarkan kajian pada guntingan koran di atas, acara penerima didik didesain dengan memakai acara kerja kelompok yang akan terbelah ke dalam dua kelompok pendapat:
a. Kelompok A : beropini bahwa musibah di Lombok perlu ditetapkan sebagai tragedi nasional beserta alasan-alasannya.
b. Kelompok B : beropini bahwa musibah di Lombok tidak perlu ditetapkan sebagai tragedi nasional beserta alasan-alasannya.
Masing masing kelompok diminta mengkaji bahan-bahan yang telah disediakan serta mencari materi lain yang mendukung dan menawarkan argumentasi atas pendapat yang mereka pegang.
Setelah selesai berdiskusi, masing-masing kelompok memberikan hasil diskusi kelompok. Guru melanjutkan dengan memfasilitasi dalam diskusi umum, pendapat mana yang lebih mempunyai dasar-dasar rasional.
3. Kembali pleno di kelas untuk mengambil kesimpulan.
Guru menawarkan pertanyaan yang diajukan dalam diskusi umum antara lain:
a. Apakah kalian mempunyai bukti-bukti yang memperkuat pendapat kalian itu?
b. Darimana dan bagaimana kalian memperoleh bukti-bukti tersebut?
c. Bagaimana kalian sanggup menyimpulkan bahwa bukti yang kalian miliki mendukung pendapat kalian?
Selanjutnya guru menawarkan konfirmasi dan bersama penerima didik menciptakan kesimpulan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pola Pembelajaran Dengan Teknik Bertanya"
Posting Komentar